Suara.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Agung, menegaskan bahwa wacana pengurangan hari kerja menjadi empat hari belum menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan salah satu anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, yang sebelumnya mengusulkan konsep tersebut.
"Memang salah seorang tim transisi pernah menyampaikan masa kerja yang 4 hari. Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan. Jadi kerja masih 5 hari," ujar Pramono Agung pada Syukuran Kemenangan Pram-Doel, Kamis (31/1/2025).
Meski belum ada keputusan terkait pengurangan hari kerja, Pramono menekankan bahwa ia akan mendorong kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai solusi fleksibilitas kerja di Jakarta.
Baca Juga: Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?
"Kami akan mendorong WFA seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet,” kata Pramono.
Konsep hari kerja empat hari tengah menjadi perbincangan di berbagai negara. Beberapa negara telah menguji coba skema ini untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.
Namun, penerapan kebijakan ini di Indonesia masih memerlukan kajian mendalam, termasuk dalam hal regulasi dan dampaknya terhadap sektor pelayanan publik.
Pramono menekankan bahwa pemerintah Jakarta saat ini fokus pada langkah-langkah yang lebih realistis, seperti penerapan WFA dan evaluasi kebijakan transportasi untuk meningkatkan efisiensi kerja. (Kayla Nathaniel Bilbina)