Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Pramono Klarifikasi Ucapan Tim Transisi: Belum jadi Keputusan Resmi

Jum'at, 31 Januari 2025 | 19:10 WIB
Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Pramono Klarifikasi Ucapan Tim Transisi: Belum jadi Keputusan Resmi
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Agung, menegaskan bahwa wacana pengurangan hari kerja menjadi empat hari belum menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan salah satu anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, yang sebelumnya mengusulkan konsep tersebut.

"Memang salah seorang tim transisi pernah menyampaikan masa kerja yang 4 hari. Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan. Jadi kerja masih 5 hari," ujar Pramono Agung pada Syukuran Kemenangan Pram-Doel, Kamis (31/1/2025).

Meski belum ada keputusan terkait pengurangan hari kerja, Pramono menekankan bahwa ia akan mendorong kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai solusi fleksibilitas kerja di Jakarta.

Baca Juga: Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?

Anggota Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga. (Suara.com/Fakhri)
Anggota Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga. (Suara.com/Fakhri)

"Kami akan mendorong WFA seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet,” kata Pramono.

Konsep hari kerja empat hari tengah menjadi perbincangan di berbagai negara. Beberapa negara telah menguji coba skema ini untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.

Namun, penerapan kebijakan ini di Indonesia masih memerlukan kajian mendalam, termasuk dalam hal regulasi dan dampaknya terhadap sektor pelayanan publik.

Pramono menekankan bahwa pemerintah Jakarta saat ini fokus pada langkah-langkah yang lebih realistis, seperti penerapan WFA dan evaluasi kebijakan transportasi untuk meningkatkan efisiensi kerja. (Kayla Nathaniel Bilbina)

Baca Juga: LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI