Suara.com - Memasuki hari kedua proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji khusus tahun 2025, ribuan calon jemaah telah menyelesaikan pembayaran. Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 3.570 jamaah telah melunasi biaya haji khusus.
Kuota haji khusus untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jamaah. Kuota ini mencakup 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah yang dipanggil berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia, serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengonfirmasi bahwa pada hari kedua pelunasan, 1.185 jamaah lunas tunda, 2.368 jamaah dengan nomor urut porsi berikutnya, dan 17 jamaah lansia telah menyelesaikan pembayaran.
Selain itu, terdapat 363 jemaah yang telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan, sehingga total jamaah yang telah melunasi Bipih mencapai 3.933 orang.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya sejak 23 Januari 2025. Informasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Proses pengisian kuota haji khusus dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Apabila masih terdapat sisa kuota, pengisian tambahan akan dibuka kembali pada 17–21 Februari 2025.
Jika setelahnya masih ada kuota yang tersisa, tahap akhir pengisian akan dilakukan pada 27–28 Februari 2025.
Nugraha menegaskan pentingnya memastikan seluruh tahapan pelunasan dan pengisian kuota haji khusus berjalan sesuai ketentuan. “Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji untuk memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Lobi Menteri Arab Saudi soal Batas Usia Calon Jemaah Haji, Menag RI: Dia Mengangguk