Pemerintah Inggris Perketat Undang-Undang Antiterorisme untuk Menindak Jaringan Penyelundupan Manusia

Bella Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 16:58 WIB
Pemerintah Inggris Perketat Undang-Undang Antiterorisme untuk Menindak Jaringan Penyelundupan Manusia
Ilustrasi Bendera Inggris (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa kebijakan baru ini justru dapat meningkatkan risiko perjalanan berbahaya bagi para pengungsi. Laporan The Mirror menyebutkan bahwa pada tahun lalu, sebanyak 78 orang tewas saat mencoba menyeberang dari Prancis ke Inggris, jumlah yang meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Natasha Tsangarides dari lembaga amal Freedom from Torture menyatakan bahwa pendekatan berbasis antiterorisme dalam menangani imigrasi berisiko meningkatkan penderitaan para pengungsi.

“Menindak metode yang digunakan pengungsi untuk melarikan diri dari perang dan penganiayaan hanya akan membuat perjalanan mereka lebih berbahaya. Jika pemerintah ingin benar-benar mengatasi masalah ini, fokusnya harus pada akar penyebab pengungsian,” katanya.

Sementara itu, Enver Solomon, Kepala Eksekutif Refugee Council, menekankan bahwa meskipun langkah-langkah penegakan hukum penting, kebijakan yang lebih manusiawi juga diperlukan.

“Cara paling efektif untuk menghentikan penyelundupan manusia adalah dengan menyediakan jalur hukum bagi para pengungsi untuk mengajukan suaka, sehingga mereka tidak perlu mempertaruhkan nyawa di laut,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, Inggris berharap dapat memperketat pengawasan di perbatasan, menekan kejahatan penyelundupan manusia, serta mengurangi angka kematian di laut. Namun, tantangan dalam menyeimbangkan keamanan dan hak asasi manusia tetap menjadi isu utama yang harus diatasi oleh pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI