Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi baru yaitu dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Dalam perkara ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.
“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Meski begitu, Tessa masih enggap mengungkapkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini dengan lebih rinci.
Tessa sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
"Sprindik bulan September 2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (21/1/2025)
Dalam dugaan kasus korupsi ini, KPK juga memanggil sembilan saksi pada Senin 20 Januari 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.
Adapun sembilan saksi yang sebelumnya yakni Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020 Aily Sutejdah, serta VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina Anton Trienda.
Baca Juga: Aneh tapi Nyata, Ferry Irwandi Curigai Raffi Ahmad Ogah Setor Mobil Lexus RI 36 ke LHKPN: Wadidaw!
KPK juga memanggil eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems Antonius Haryo Dewanto, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa, Eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani, serta eks Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia Benny Antoro.
Selain itu, turut dipanggil pula Direktur PT Len Industri Bobby Rasyidin dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan.