Suara.com - Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafid Abbas menilai harus ada pertanggungjawaban secara hukum di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena melihat pengalaman Afrika Selatan yang selamat atas pemisahan ras atau politik aparteid pemerintahan tahun 1948-1991.
"Itu harus (tanggung jawab), karena kalau kita lihat dari pengalaman Afrika Selatan yang selamat itu, semua kebijakan-kebijakan sebelumnya dilakukan aparteid itu dianulir oleh pemerintahan baru," kata Hafid Abbas dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP dikutip Suara.com, Jumat (31/1/2025).
Hafid menjelaskan, pada pemerintahan baru setelah aparteid, tanah masyarakat di Afrika Selatan mendapatkan pemerataan dengan dibuat undang-undang equality act.
"Tanah yang dikuasai kulit putih itu harus dikasih orang miskin. Jadi ini, PIK 2, Rempang atau di mana pun mestinya juga harus begitu (mendapatkan pemerataan)," ucap Dia.
Selain equaliity act, Hafid mengatakan pemerintah Afrika Selatan saat itu, juga membuat undang-undang Broad-Based Black Economic Empowerment Act (B-BBEE) bertujuan untuk meningkatkan partisipasi orang kulit hitam dalam perekonomian di Afrika Selatan.
"Orang yang paling menderita, yang paling miskin, terisolasi, tanahnya diambil itu adalah orang kulit hitam. Jadi negara harus hadir untuk mengangkat kemuliaan, kehormatan, dan kesejahteraan masyarakat di bawah supaya sama dengan kulit putih," jelas Hafid.
"Jadi sama dengan yang dilakukan Mahathir, dia batalkan semua kerja sama dengan China kan," tambahnya.
Selain itu, Hafid juga mengatakan ada satu hal yang berbahaya yakni masih banyak orang kulit putih yang mendominasi beberapa daerah di Afrika Selatan.
Baca Juga: Blak-blakan! Eep Saefulloh: Nepotisme Adalah Legasi Jokowi yang Amat Sangat Terang Benderang
"Saya lihat di Pretoria, Durban, Cape Town, Johannesburg, kulit putih yang masih hidup dan tinggal di sana masih sekitar 8,6 persen. Rumah-rumahnya tidak terlihat rumah karena dipagari tinggi sekali atapnya karena ketakutan," ucap Dia.
"Di Cape Town bisa terjadi 300 kulit putih itu ditembak misterius meninggal karena ada dendam dari rakyat dulu tanahnya diambil," sambungnya.
Selain itu, Hafid juga memperkirakan warga yang tinggal di PIK 2 selama berabad-abad akan tidak aman karena ada luka sejarah atas persoalan pagar laut.
"Ada revenge (dendam), yang mungkin nanti memberi kebijakan supaya PIK 2 itu mungkin juga seperti diberlakukan di Afrika Selatan, mudah-mudahan kita bisa sabar," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)