Komisi II DPR Akan Panggil Kemendagri, KPU, hingga Bawaslu Bahas Pengunduran Pelantikan Gubernur Jakarta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 15:24 WIB
Komisi II DPR Akan Panggil Kemendagri, KPU, hingga Bawaslu Bahas Pengunduran Pelantikan Gubernur Jakarta
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rifqi menambahkan kalau ketentuan itu juga sesuai dengan pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 27 dan 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan bahwa pilkada serentak juga dilakukan dengan pelantikan serentak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI