Belakangan, usai dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan 9 orang tersangka lainnya.
Adapun 9 orang tersangka baru dalam perkara ini yakni para petinggi perusahaan swasta yang berkecimpung dalam usaha tersebut.
Kesembilan tersangka itu berinisial WN selaku Direktur Utama PT AP, Kemudian WN, selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ. IS, selaku Direktur Utama PT MSI, dan TSEP, selaku Direktur PT MT.
Tersangka selanjutnya yakni HAT selaku Direktur PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH, Direktur Utama PT BFF, dan kesembilan, atas nama IS, selaku Direktur PT PDSU. Selanjutnya HAT dan ASP.