Suara.com - Israel secara resmi akan memutuskan hubungan dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Kamis (30/1), dengan menuduh badan tersebut memberikan perlindungan bagi militan Hamas.
Keputusan ini akan melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel serta mengakhiri semua kontak dengan pejabat Israel, sebuah langkah yang dapat menghambat distribusi layanan vital bagi pengungsi Palestina setelah 15 bulan perang di Gaza.
"UNRWA sama dengan organisasi yang dipenuhi dengan aktivitas teror Hamas," tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, di platform media sosial X.
Israel menuduh bahwa beberapa karyawan UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan ratusan warga Israel. Juru bicara pemerintah Israel, David Mencer, bahkan menyebut badan tersebut mempekerjakan lebih dari 1.200 anggota Hamas.
Baca Juga: Netanyahu Kecam Kekacauan saat Penyerahan Sandera di Gaza
Mahkamah Agung Israel Tolak Petisi
Keputusan Israel diperkuat dengan penolakan Mahkamah Agung terhadap petisi dari kelompok hak asasi manusia Palestina, Adalah, yang menentang larangan terhadap UNRWA. Mahkamah menegaskan bahwa undang-undang tersebut hanya melarang aktivitas UNRWA di wilayah kedaulatan Israel, tetapi tidak di wilayah Yudea-Samaria (Tepi Barat) dan Jalur Gaza.
Namun, larangan itu juga mencakup Yerusalem Timur, tempat kantor pusat lapangan UNRWA untuk operasinya di Tepi Barat berada.
Kecaman Internasional
Keputusan Israel menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk PBB dan kelompok-kelompok bantuan kemanusiaan. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mendesak Israel untuk mencabut keputusan tersebut.
"Saya menyesalkan keputusan ini dan meminta pemerintah Israel membatalkannya," kata Guterres, menegaskan bahwa UNRWA "tidak tergantikan."
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, menuduh Israel melakukan "serangan tanpa henti" terhadap badan tersebut, yang merugikan kehidupan dan masa depan warga Palestina di wilayah pendudukan.
Baca Juga: Hamas Serahkan Sandera Israel dan Thailand, Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina
Meski demikian, Israel tetap bersikeras bahwa badan lain dapat mengambil alih tugas UNRWA dalam menyediakan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi di Gaza—klaim yang dibantah oleh PBB dan banyak negara donor.
Serangkaian investigasi, termasuk yang dipimpin mantan Menteri Luar Negeri Prancis, Catherine Colonna, menemukan beberapa masalah terkait netralitas di UNRWA, tetapi menekankan bahwa Israel belum memberikan bukti atas tuduhan utama keterlibatan badan tersebut dalam aksi terorisme.