Suara.com - Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Raya Pebayuran, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (26/1/2025).
Seorang remaja berinisial MA (17) tewas dalam aksi tersebut akibat terkena parang atau disebut ‘tongkat malaikat’
“Korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan senjata tajam pada punggung belakang sebelah kanan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Kamis (30/1/2025).
Mustofa menjelaskan, tongkat malaikat itu digunakan oleh salah satu pelaku berinisial BR (22).
Terlihat, ‘tongkat malaikat’ itu terbuat dari besi pipih dengan panjang ± 168 cm dengan ujung plat besi segitiga yang runcing dan tajam.
Pada saat kejadian, tersangka BR mengayunkan sajam itu ke arah kelompok lawan. Dua kelompok akhirnya saling beradu senjata tajam.
![Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Raya Pebayuran, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (26/1/2025). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/30/51581-senjata-tawuran-di-bekasi.jpg)
Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA. Hingga membuat korban terjatuh.
"Korban MA jatuh di jalan cor-coran dan kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan yang kemudian berdiri dan lari ke persawahan," jelasnya.
Melihat korban terjatuh, tersangka BR dan kelompoknya langsung melarikan diri. Tak lama korban sempat berdiri dan melambaikan tangan ke arah temannya namun akhirnya jatuh kembali.
Baca Juga: Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak
"Korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan," imbuhnya.