Terkait isi laporan Boyamin yang menyebut adanya dugaan korupsi, Harli mengatakan bahwa dugaan tersebut juga akan dikaji terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat dulu seperti apa isi dari laporan pengaduan tersebut. SOP yang ada di kita bahwa setiap laporan pengaduan itu tentu harus dikaji, ditelaah apakah memang terindikasi. Dari kajian, akan dilihat dari dalil hukumnya,” ucapnya.