Daftar 8 Pejabat dan Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang Disanksi Berat Buntut HGB Pagar Laut, 6 Dicopot!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:11 WIB
Daftar 8 Pejabat dan Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang Disanksi Berat Buntut HGB Pagar Laut, 6 Dicopot!
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan telah menjatuhkan sanksi berat kepada pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kami memberikan sanksi berat, berupa pembebasan dan penghentian dari jabatan kepada enam pegawai serta sanksi berat lainnya kepada dua pegawai," ujar Nusron, dikutip dari Antara, Kamis (25/1/2024).

Meski begitu, Nusron tidak mengungkapkan secara rinci nama-nama delapan pegawai yang terkena sanksi. Ia hanya menyebutkan inisial mereka, di antaranya mantan Kepala Kantah Tangerang dan sejumlah kepala seksi.

"Nama-nama pegawai tidak dapat kami sebutkan secara lengkap, hanya inisial," katanya.

Berikut inisialnya:

1. JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat)

2. SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang)

3. ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang)

4. WS (Ketua Panitia A)

5. YS (Ketua Panitia A)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI