Kisah Pilu Lasmini Gagal jadi Polwan, Keluarga Ngadu ke Komisi III DPR: Semoga Tabir Keadilan Terbuka

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:45 WIB
Kisah Pilu Lasmini Gagal jadi Polwan, Keluarga Ngadu ke Komisi III DPR: Semoga Tabir Keadilan Terbuka
Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menerima audiensi dari keluarga Lasmini yang gagal jadi Polwan. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita asal NTT, Lasmini dinyatakan gagal menjadi Polwan setelah mengikuti berbagai tes. Kegagalan Lasmini yang diketahui merupakan anak seorang nelayan dalam proses rekrutmen di Mabes Polri itu pun kejanggalan.

Hal itu pun yang membuat keluarga Lasmini mengadukan masalah itu ke Komisi III DPR RI. Dalam kasus ini, keluarga Lasmini menemui Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo pada Kamis (30/1/2025).

Diketahui, Lasmini sempat dinyatakan lulus tes Sekolah Polisi Khusus atau Bakomsus yang digelar Polda NTT pada November 2024 lalu. Namun, setelah berangkat ke Jakarta untuk menjalani tes kesehatan dan tes PMK di Mabes Polri, Laksmin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada 9 Januari 2025 lalu. Namun, ketidaklulusannya Laksimi dalam seleksi calon Polwan tidak dijelaskan secara gamblang.

Muhammad Al-Ma'rif Abdurrazak, perwakilan keluarga Lasmini berterima kasih dengan audensi yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Soal Kampus Dapat 'Jatah' Kelola Tambang, Puan Maharani ke Publik: Jangan Belum Apa-apa Kita Saling Curiga

“Tempat kami mengadu hanya di komisi III ini. Terima kasih banyak kepada Pak Ketua Kapoksi Pak Rudianto Lallo yang sudah meluangkan waktu di sela-sela adanya RDP di hari ini. Mungkin seperti itu,” ujarnya, Kamis.

Terkait kedatangannya ke Komisi III, Al-Ma’rif mengeklaim jika keluarga korban telah mengantongi banyak bukti-bukti bahwa Lasmini digugurkan sepihak setelah dinyatakan lolos oleh Polda NTT.

“Jadi harapan kami semoga terbuka tabir keadilan. Semoga slogan yang katanya tidak tajam ke bawah tidak tumpul ke atas itu bisa sama-sama direalisasikan lewat pengaduan ini. Dan harapan kami Saudari Lesmini selaku calon siswa Polri lewat jalur Bakomsus ini bisa mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

“Karena beberapa yang menjadi alasan dia tidak memenuhi syarat serasional mungkin telah kami analisa, baik itu lewat jalur hukum Itu semua sangat bisa terbantahkan dan punya banyak celah,” imbuhnya.

Setelah mendengar aduan keluarga korban, Rudianto Lallo juga menyakini ada kejanggalan dalam proses rekrument calon Polwan tersebut.

Baca Juga: Curigai Motif Prabowo Pamer Borong Buku, Rocky Gerung Sindir Jokowi: Buku Sumber Gagasan, Bukan Gorong-gorong!

“Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan ataukah menggugurkan hak Saudari Lasmini ini yang sudah dinyatakan lulus di Polda bahkan sudah diutus oleh Polda untuk ikut pendidikan di Mabes. Tiba-tiba Mabes mengeluarkan surat dianggap tidak memenuhi syarat. Ya, terima kasih," ujarnya.

Legislator Partai NasDem itu juga mempertanyakan alasan Mabes Polri menggugurkan Laksmini setelah dinyatakan lolos dari serangkaian tes di Polda NTT.

“Ini kan menjadi tanda tanya? Di mana-mana biasanya yang kita dengar tes kesehatan lebih awal dilakukan sebelum tes-tes kompetensi dan sebagainya, tes-tes psiko dan sebagainya. Ini menjadi pertanyaan, karena sudah dinyatakan lulus di Polda, bahkan satu-satunya mewakili Polda NTT, dari NTT," bebernya.

Dia pun berjanji akan menindaklanjuti aduan Laksmini ke Mabes Polri.

"Kami terima aduan ini. Kami akan menuruskan kepimpinan kami di Komisi III. Dan kami tentu akan menindaklanjuti aduan ini termasuk meneruskan kepada ASDM Polri, termasuk ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum, terkait mekanisme proses rekrutmen Sekolah Polisi Khusus atau Bakomsus,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI