Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2025 | 16:22 WIB
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menjenguk bocah perempuan diduga jadi korban kekerasan. [dok Polres Nias Selatan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, diduga dianiaya keluarganya hingga cacat.

Tersangka merupakan perempuan berinisial D. Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (29/1/2025).

"1 orang (tersangka) inisial D termasuk keluarga korban," katanya.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripda Mawar Diman Hulu mengatakan penetapan D sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan visum terhadap korban.

"Tersangka merupakan tante korban," ungkapnya.

Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Diberitakan, sebuah video menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya kakinya patah viral di media sosial.

Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan video dilihat di akun Instagram @mediagramindo, Selasa (28/1/2025), terlihat warga ramai di tengah jalan. Di lokasi itu, terlihat pihak kepolisian membawa seorang pria masuk ke dalam mobil polisi.

Dalam potongan video lainnya, bocah perempuan itu terlihat sedang ditanyai seorang pria di salah satu ruangan. Kaki bocah itu tampak bengkok, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan normal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI