Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi bahwa mereka berkomunikasi dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia.
Kedua WNI tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial HA dan MZ, berasal dari Riau. Mereka menyatakan bahwa tidak ada perlawanan yang dilakukan terhadap aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat insiden terjadi.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 29 Januari 2025, Kemlu menyebutkan bahwa kedua korban kini dalam kondisi stabil dan telah memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.
"Keduanya menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," tulis Kemlu.
Baca Juga: Soal Kasus WNI Ditembak di Malaysia, DPR Wanti-wanti: Jangan Sampai Jadi Preseden Buruk
Sementara itu, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Keempat WNI tersebut saat ini dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga sedang mengurus pemulangan jenazah satu WNI yang meninggal dunia, berinisial B, asal Riau.
Proses repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada hari ini, Rabu, 29 Januari 2025, tergantung pada ketersediaan tiket penerbangan. Jenazah akan dipulangkan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada para WNI yang terdampak insiden ini untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta membiayai perawatan medis hingga sembuh.
Pihak Kementerian juga menekankan pentingnya mengumpulkan informasi lebih lengkap mengenai kejadian tersebut untuk mendapatkan gambaran yang jelas. KBRI Kuala Lumpur telah meminta bantuan retainer lawyer untuk mengkaji langkah-langkah hukum yang diperlukan.
"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)," tulis Kemlu.
Insiden penembakan ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Pihak APMM mengklaim bahwa penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan saat ditangkap. Namun, kedua korban yang selamat membantah klaim tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, juga telah meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai insiden ini.
"Saya mendorong atase kepolisian di Malaysia untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya dari pekerja migran Indonesia yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.