Mesir Tegas Tolak Pemindahan Paksa Penduduk Palestina, Tanggapi Krisis Pengungsi Global

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2025 | 15:01 WIB
Mesir Tegas Tolak Pemindahan Paksa Penduduk Palestina, Tanggapi Krisis Pengungsi Global
Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Jumat (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mesir menolak tegas pemindahan paksa penduduk Palestina dari Gaza, menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) usai gencatan senjata Hamas dengan Israel.

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatt. Dia menegaskan kembali penolakan tegas negaranya terhadap segala upaya untuk menggusur penduduk atau “mencabut masyarakat dari tanah mereka”.

Dia juga menegaskan bahwa Mesir saat ini menampung lebih dari 10 juta pengungsi.

Badr Abdelatty menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (28/1) dalam sesi Tinjauan Berkala Universal Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, di mana ia menyampaikan komitmen Mesir terhadap hak asasi manusia dan perlindungan pengungsi.

Pernyataan tersebut dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir di halaman Facebook resminya.

Mesir telah berpartisipasi dalam setiap putaran tinjauan sejak proses itu dimulai, termasuk pada tahun 2010, 2014, dan 2019.

Abdelatty menyebutkan bahwa Mesir menerima 372 rekomendasi hak asasi manusia dalam tinjauan terakhirnya pada tahun 2019, di mana 301 di antaranya telah diterima.

Ia mengatakan pemerintah Mesir telah melakukan upaya signifikan selama lima tahun terakhir untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

Mengenai pengungsi, Abdelatty menegaskan dedikasi Mesir untuk memastikan warga asing yang tinggal di negara tersebut menikmati hak-hak mereka sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Kadet Palestina Ungkap Kesan Mendalam Bisa Kuliah Gratis di Unhan Berkat Prabowo

Ia menyatakan bahwa Mesir telah memikul tanggung jawab besar atas nama komunitas internasional dengan menampung sejumlah besar pengungsi dan migran ilegal selama bertahun-tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI