Indonesia Tunggu Komunikasi Resmi AS Terkait Penghentian Hibah dan Pinjaman

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:08 WIB
Indonesia Tunggu Komunikasi Resmi AS Terkait Penghentian Hibah dan Pinjaman
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, buka suara mengenai isu penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat yang diumumkan oleh Gedung Putih.

Pemerintah Republik Indonesia kata dia, hanya akan memberikan tanggapan melalui komunikasi resmi.

“Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” kata Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Rolliansyah menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak akan melakukan spekulasi tentang isu apapun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.

Baca Juga: Siapa Thomas Marijnissen? Rekan Radja Nainggolan Punya Darah Jakarta-Surabaya

Sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu, Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin.

"Dalam Tahun Anggaran 2024, dari hampir 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp48.705 triliun) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman," demikian isi memorandum tersebut.

Gedung Putih menuliskan bahwa bantuan keuangan seharusnya digunakan untuk memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi Amerika yang lebih kuat dan lebih aman, mengurangi beban inflasi bagi warga negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika lebih sehat kembali.

Menurut dokumen itu, penghentian juga berlaku untuk kegiatan lembaga lainnya yang mungkin terkait dengan perintah eksekutif, namun tidak terbatas pada bantuan keuangan untuk bantuan luar negeri, organisasi non-pemerintah (NGO), program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), ideologi gender, serta Green New Deal.

"Penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan dana yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden," kata dia.

Baca Juga: Indra Sjafri, Timnas Indonesia U-20 dan Pembelajaran di Tahun 2014 yang Terus Membekas

Memorandum tersebut menyatakan bahwa penghentian sementara itu akan berlaku mulai pukul 10.00 GMT pada Selasa (28/1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI