Suara.com - Beredar di media sosial adanya dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMKN 52 Jakarta. Pihak sekolah disebut mendaftarkan sejumlah siswa sebagai penerima KIP tapi tak memberi informasi apapun.
Kasus ini salah satunya diungkap oleh akun Instagram brorondm. Akun itu mengatakan, ada siswa yang terdaftar sejak 2021 malah tak pernah mendapat bantuan sepeserpun.
"Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat (KIP)," ujar akun brorondm, dikutip Selasa (28/1/2025).
Siswa tersebut belakangan akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP. Akhirnya, siswa itu mendapat dana KIP sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Perum Bulog Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI
Namun, siswa itu juga membuat surat pernyataan telah menerima bantuan KIP dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.
"Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tau dan akan segera memberi sanksi," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku telah mengetahui persoalan ini. Ia juga telah mengirim tim untuk menelusuri kasus tersebut.
"Sudah (mendapat laporanan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini proses (pemeriksaan)," ucap Purwosusilo.
Lebih lanjut, Purwosusilo belum bisa memastikan kebenaran atas dugaan tersebut. Ia belum mau berkomentar terkait jumlah siswa yang menjadi korban dan siapa oknum pelaku penggelapan KIP karena pemeriksaan masih berjalan.
Baca Juga: Mengembalikan Esensi KIP Kuliah: Peran Kampus dalam Edukasi dan Pengawasan
"Ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2," pungkasnya.