Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif menanggapi kebijakan soal pengelolaan tambang. Dia menegaskan bahwa pertambangan seharusnya dilakukan dengan bertanggung jawab dan berkeadilan, bukannya berkelanjutan.
“Tidak ada yang sustainable mining. Tidak ada itu penambangan yang berkelanjutan, pasti habis,” kata La Ode di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
“Yang ada responsible mining. Jadi, pertambangan atau penambangan yang bertanggung jawab,” tambah dia.
La Ode menjelaskan, pertambangan yang bertanggung jawab mestinya tidak lebih banyak merusak lingkungan, tidak memberi dampak negatif bagi warga sekitar, dan keuntungannya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Soal Izin Kelola Tambang, Pemerintah: Biar Ada Peluang UKM Jadi Usaha Besar
“Keuntungannya itu ikut menyejahterakan masyarakat sekitar, bukan di monopoli oleh para oligarki,” tegas La Ode.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa perguruan tinggi yang akan mengelola lahan tambang harus memiliki badan usaha, sebagaimana yang berlaku pada ormas keagamaan.
“Ya, tentu (punya badan usaha), makanya sekarang sedang kami bahas,” ujar Doli.
Dia menyampaikan pola antara pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus kepada perguruan tinggi dan ormas keagamaan akan memiliki pola yang hampir sama.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Kampus Kelola Tambang: Bukan Tiba-tiba Ada
Ke depannya, kata dia, dibahas mengenai siapa yang akan dikedepankan antara pemberian prioritas pengelolaan lahan tambang kepada ormas keagamaan atau perguruan tinggi.