Suara.com - Sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan, baik sebagai operator maupun dan pimpinan di Jakarta, bergaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai.
Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat Kompol Tezeki R Respati mengatakan, bahwa para tersangka digaji bulanan oleh bosnya yang berasal dari China berinisial AJ.
"Mereka digaji. Untuk 'leader' (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," kata Respati sebagaimana dilansir Antara, Selasa (28/1/2025).
Menurut dia, dari pengakuan para tersangka, mereka baru bekerja kurang lebih dua bulan dan ada pula yang satu bulan dan bahkan baru ada juga dua minggu.
Baca Juga: Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
Ia menjelaskan bahwa untuk operator, bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik.
Setelah itu, lanjut Respati para operator ini terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan, setelah merasa dekat mereka kemudian menawarkan investasi kepada korbannya.
"Sementara untuk 'leader' (pimpinan) mereka menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi," katanya.
Ia mengatakan bahwa dari 20 tersangka yang berhasil ditangkap, tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator penipuan daring tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat masih memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan.
Respati menjelaskan bahwa AJ ini memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia.
"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," kata dia.