Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:32 WIB
Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap 20 orang yang diduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Provinsi Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, 20 orang warga itu telah ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur.

"Ada dua tempat kejadian perkara yakni di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo," kata Desmont, Selasa (28/1/2025).

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih mendalam, dari 20 orang yang ditangkap pada Jumat (24/1), enam orang sebagai pelaku utama telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak hari itu.

Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain

Sementara untuk 12 orang yang diduga turut terlibat, telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena masih tergolong anak di bawah umur dan dua lainnya masih berstatus pelajar.

"Mereka diterapkan wajib lapor," katanya.

Ia mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya acara ulang tahun di rumah korban. Setelah acara selesai, korban diajak oleh salah seorang teman laki-lakinya pergi ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Menurut pengakuan dari tersangka utama, pada saat di dalam kamar penginapan, korban dipaksa untuk berhubungan intim.

Tersangka juga mengakui, selain satu orang teman laki-lakinya, korban juga dipaksa oleh beberapa orang lainnya untuk melakukan hal yang sama, sehingga korban ketakutan.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban

Atas laporan dari orang tua korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seluruh orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut.

"Saat ini kasusnya sementara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo dan dalam proses penyidikan," imbuhnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI