Pemprov DKI Tak Kunjung Tahu Setelah Dua Pekan, Pemilik Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Masih Misteri

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:05 WIB
Pemprov DKI Tak Kunjung Tahu Setelah Dua Pekan, Pemilik Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Masih Misteri
Ilustrasi pagar laut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Identitas pemilik pagar laut yang terpasang di kawasan Pulau C reklamasi Jakarta Utara masih menjadi misteri. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kekinian belum mendapat informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pemiliknya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan persoalan pagar laut ini merupakan wewenang pemerintah pusat. Pihaknya juga masih melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Nah itu senantiasa kita melakukan koordinasi ya dengan teman-teman pemerintah pusat. Karena sekali lagi saya sampaikan itu masih kewenangannya adalah kawan-kawan di pemerintah pusat," ujar Suharini di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (25/1/2025).

Meski demikian, Suharini memastikan pemasangan pagar laut kini sudah tak dipasang lagi. Totalnya, ada 500 meter pagar laut yang terpasang saat ini.

Baca Juga: Pendidikan Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni, Eks Petinggi ATR/BPN Terseret Polemik Sertifikat Pagar Laut

"(Pagar laut terpasang) 500 meter, kan ada tiga titik kurang lebih 500 meter," jelasnya.

Ia pun mengaku masih menjalin komunikasi dengan Kementeri Kelautan dan Perikanan untuk mengetahui pemilik pagar laut itu. Pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat nantinya dalak kasus ini.

"Namun demikian kan kita selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian KP," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI