Jenazah WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:46 WIB
Jenazah WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau
Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menerima informasi bahwa warga negara Indonesia berinisial B, yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), akan dipulangkan setelah proses otopsi selesai.

Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta pada hari Selasa, disebutkan bahwa menurut perkembangan yang terjadi pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapatkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal tersebut berasal dari Riau.

“KBRI akan melaksanakan semua prosedur pemulasaran jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar pernyataan dari Kemlu.

Sementara itu, untuk empat WNI yang mengalami luka-luka, KBRI mendapat informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini dalam kondisi stabil. KBRI juga telah memperoleh akses konsuler untuk menjenguk mereka pada Rabu, 29 Januari.

Baca Juga: Menlu RI Desak Investigasi 'Penggunaan Kekuatan Berlebihan' dalam Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia

Sebelumnya, pada 24 Januari sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, setelah diduga para penumpangnya melakukan perlawanan. Insiden tersebut mengakibatkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memperhatikan kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan konsuler dan hukum untuk memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam sistem hukum di Malaysia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI