Suara.com - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan dalam menyelesaikan 44 kasus pemerasan yang menimpa warga negara Tiongkok.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Selasa, 28 Januari 2025, Kedubes Tiongkok mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI serta pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia memanfaatkan momen ini untuk menegaskan rasa penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia," demikian isi pernyataan tersebut.
Dijelaskan bahwa Kedubes Tiongkok menerima banyak dukungan dari Departemen Konsuler Kemenlu RI dan Kantor Imigrasi di Bandara Internasional Jakarta.
Baca Juga: Polda Metro Soal Kasus Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar: Lagi Diusut Propam
Kerjasama dan koordinasi ini memungkinkan penyelesaian terhadap setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total sekitar Rp 32.750.000 yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
Kasus-kasus pemerasan ini terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
Pihak Kedutaan menekankan bahwa jumlah tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari total kasus yang ada. Banyak warga negara Tiongkok lainnya yang juga menjadi korban, tetapi memilih untuk tidak melapor karena keterbatasan waktu atau takut akan kemungkinan balasan di kemudian hari.
"Ini baru permulaan, karena banyak warga negara Tiongkok lainnya yang tidak mengajukan keluhan karena kesibukan atau kekhawatiran akan pembalasan di masa depan," jelas Kedubes Tiongkok.
Sebagai tindakan pencegahan, Kedubes Tiongkok mengusulkan beberapa langkah strategis kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu saran yang diajukan adalah pemasangan tulisan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara.
Mereka juga merekomendasikan agar agen perjalanan Tiongkok diberi pedoman untuk tidak mendorong wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi.
Kedubes Tiongkok menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan otoritas Indonesia dalam memberantas praktik pemerasan.
Kasus-kasus ini menjadi fokus penting dalam usaha untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok.Diharapkan insiden sejenis bisa dihindari di masa depan, apabila langkah-langkah konkret dan kerja sama yang baik seperti ini.