Soal Penembakan WNI di Malaysia, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Tim Investigasi

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:29 WIB
Soal Penembakan WNI di Malaysia, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Tim Investigasi
Ilustrasi penembakan dengan senjata api (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras penembakan yang dilakukan Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) kepada lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang satu di antaranya tewas.

DPR kata Oleh, meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Oleh mengaku sangat berduka atas insiden yang dilakukan otoritas maritim Malaysia yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan yang lainnya luka-luka.

"Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi," kata Oleh kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: Tewasnya WNI Ditembak APMM Malaysia, Pemerintah RI Tuntut Transparansi!

Politisi asal Dapil Jawa Barat XI itu mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus tersebut. Semua instansi terkait harus segera berkoordinasi dan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

Baik Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI. Mereka semua, kata dia, harus bergerak bersama dalam mengusut kasus itu. Mereka bisa membentuk tim investigasi untuk mengungkapkan perkara tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah harus mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur harus meminta penjelasan kepada otoritas Malaysia terkait kasus tersebut.

Selain itu, kata dia, pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. Jangan sampai pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah.

"Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah RI Pastikan Beri Pendampingan, Malaysia Belum Buka Akses WNI Korban Penembakan

Ia mengatakan, jika ada aparat Malaysia yang bersalah, maka mereka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman setimpal. Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa warga negara Indonesia.

"Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan. Tentu, hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah harus memberikan pendampingan hukum terhadap para korban dan mengurus pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Korban yang terluka juga harus dibawa pulang ke tanah air.

"Kami juga meminta masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah," pungkasnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan hingga saat ini pihak pemerintah Malaysia belum mau membuka akses pada WNI yang menjadi korban penembakan otoritas maritim Malaysia.

Karding menyebut pada prinsipnya pemerintah ingin memberikan advokasi kepada para 5 WNI yang mengalami penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Bahkan 1 diantara WNI itu menjadi korban tewas dari insiden tersebut.

"Jadi pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi pendamping namun sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Kendati begitu, Karding mengatakan, pihak bersama dengan Kementerian Luar Negeri akan terus mengupayakan pendampingan bagi para WNI tersebut.

"Kementerian luar negeri dalam hal ini kedutaan besar sekaligus kami di kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," katanya.

Kata Kemlu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa WNI diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha.

Ia mengatakan Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha. [Suara.com]
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha. [Suara.com]

"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (26/1/2025).

Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan terjadi karena WNI melakukan perlawanan.

Diketahui, insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.

Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.

"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.

"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI