Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Kapolres Jaksel Curiga AKPB Bintoro Lelet Tangani Kasus: Aneh

Senin, 27 Januari 2025 | 21:53 WIB
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Kapolres Jaksel Curiga AKPB Bintoro Lelet Tangani Kasus: Aneh
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Bintoro. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal merasa janggal dengan lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang ditangani oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat analisa dan evaluasi (anev) berkali-kali," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia juga mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru tersebut.

Ade menuturkan penanganan kasus itu terbilang lama, padahal Bintoro sudah sering diingatkan. Namun, setelah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel itu mutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, baru penanganan kasusnya terbilang cepat.

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Mayor Teddy hingga AHY Keok! Kinerja Erick Thohir Paling Teratas di Kabinet Prabowo

"Setelah masuk kasat baru Gogo itu, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2 langsung lancar," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ade menjelaskan bahwa saat ini kasus pembunuhannya sudah rampung atau P21 dan sudah menyerahkan sejumlah bukti kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.

Adapun Bintoro saat ini menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Resmi Ditahan Propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menjelaskan telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Baca Juga: Ngaku Dukung Menteri ATR soal Pagar Laut, Fedi Nuril Skakmat Raja Juli PSI: Memang Anda Paham Ketegasan?

"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, " kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Bantahan AKBP Bintoro

Sebelumnya, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Bintoro tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI