Suara.com - Polda Metro Jaya meliburkan sementara pelayanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari 27 sampai 29 Januari 2025. Kebijakan ini dilakukan lantaran masa libur panjang tiga hari.
Diketahui, libur panjang ini terjadi karena adanya hari Isra Miraj pada 27 Januari, cuti berdama 28 Januari, dan Hari Raya Imlek 29 Januari.
Informasi liburnya layanan pengurusan BPKB ini disampaikan melalui akun X @tmcpoldametrojaya.
"Info penting nih, untuk pelayanan BPKB check di detail postingan ya!" ujar akun itu, dikutip Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Jadwal MRT Jakarta Berubah Saat Libur Panjang 27-29 Januari 2025, Cek Waktunya di Sini
Dalam poster yang diunggah, disampaikan pelayanan BPKB di Polda Metro Jaya baru akan kembali dibuka pada Kamis (30/1/2025).
"Pelayanan dibuka kembali pada hari Kamis, 30 Januari 2025," kata akun itu.
"Selamat liburan, Sobat Lantas! Jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas!" tutup akun Polda Metro Jaya.