Suara.com - Mantan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali bicara soal kasus pagar laut yang tengah heboh jadi sorotan publik. Terkini, ia menyinggung agar para menteri yang kementeriannya terlibat tak harus takut.
Dalam cuitannya di X yang dipantau Senin (27/1/2025), Mahfud MD mengatakan, jika menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU laut tak harus takut.
"Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku dan peserta yang ada niat," kata Mahfud MD.
Kemudian, kata dia, yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang.
"Jadi, kalau merasa tak terlibat yang bongkar saja pak menteri," ucapnya.
"Kan banyak kasus yang dihukum hanya Dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi," tambah dia.
Mahfud kemudian menyarankan agar menyerahkan mereka yang melanggar hukum, bukti-buktinya ke aparat penegak hukum.
"Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi," kata Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.
Baca Juga: Kekayaan Nusron Wahid, Tantang Agung Sedayu Buktikan Keabsahan HBG Pagar Laut
Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.