Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menanggapi tertangkapnya buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura.
Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menerima hasil dari penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum Singapura terhadap Paulus.
“Bahwa penangkapan Paulus Tannos itu sebenarnya kerja Kepolisian dengan otoritas di Singapura, dan Singapura yang menangkap. Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Dengan begitu, dia menilai hal ini tidak bisa menjadi ukuran keberhasilan KPK dalam menangkap buronan.
Boyamin menyebut keberhasilan KPK bisa diukur jika lembaga antirasuah bisa menangkap buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Menurutnya jika KPK berhasil menangkap Harun Masiku, hal itu akan menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh politik dalam penanganan perkara ini, termasuk soal penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap HM (Harun Masiku), karena inilah yang paling penting, karena ini haru biru kita semua dan ini sekaligus untuk menunjukkan kepada publik dan juga parpol terutama PDIP bahwa mereka menuntaskan kasus HM itu tidak kena pengaruh politik,” tutur Boyamin.
“Kalau nanti bisa nangkap HM dan bisa disidangkan bersama HK (Hasto Kristiyanto) itu akan menjadikan netral dan terang perkaranya,” tambah dia.
Dengan begitu, Boyamin menegaskan bahwa penangkapan terhadap Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama lima tahun ini harus menjadi prioritas bagi KPK.
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama 5 tahun.