Anggap Penangkapan Paulus Tannos Bukan Prestasi KPK, MAKI: Harun Masiku yang Paling Penting

Senin, 27 Januari 2025 | 12:19 WIB
Anggap Penangkapan Paulus Tannos Bukan Prestasi KPK, MAKI: Harun Masiku yang Paling Penting
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menanggapi tertangkapnya buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura.

Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menerima hasil dari penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum Singapura terhadap Paulus.

“Bahwa penangkapan Paulus Tannos itu sebenarnya kerja Kepolisian dengan otoritas di Singapura, dan Singapura yang menangkap. Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Dengan begitu, dia menilai hal ini tidak bisa menjadi ukuran keberhasilan KPK dalam menangkap buronan.

Baca Juga: Ganti Kewarganegaraan Selama Buron, Yusril Siap Buktikan Paulus Tannos Berstatus WNI saat Terjerat Kasus E-KTP

Boyamin menyebut keberhasilan KPK bisa diukur jika lembaga antirasuah bisa menangkap buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Menurutnya jika KPK berhasil menangkap Harun Masiku, hal itu akan menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh politik dalam penanganan perkara ini, termasuk soal penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap HM (Harun Masiku), karena inilah yang paling penting, karena ini haru biru kita semua dan ini sekaligus untuk menunjukkan kepada publik dan juga parpol terutama PDIP bahwa mereka menuntaskan kasus HM itu tidak kena pengaruh politik,” tutur Boyamin.

“Kalau nanti bisa nangkap HM dan bisa disidangkan bersama HK (Hasto Kristiyanto) itu akan menjadikan netral dan terang perkaranya,” tambah dia.

Dengan begitu, Boyamin menegaskan bahwa penangkapan terhadap Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama lima tahun ini harus menjadi prioritas bagi KPK.

Baca Juga: Buronan Paulus Tannos Ditangkap di Singapura Sejak 17 Januari 2025, Ekstradisi ke Indonesia Diproses

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama 5 tahun.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI