Tok! Kejaksaan Korsel Resmi Tetapkan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka: Didakwa Lakukan Pemberontakan

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 27 Januari 2025 | 00:35 WIB
Tok! Kejaksaan Korsel Resmi Tetapkan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka: Didakwa Lakukan Pemberontakan
Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediamannya di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Handout / Kantor Kepresidenan Korea Selatan / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, pengadilan Seoul pada Sabtu menolak permintaan jaksa untuk menambah masa penahanan Yoon. Penolakan itu adalah yang kedua kalinya.

Menurut undang-undang Korsel, seorang tersangka harus dibebaskan jika tidak didakwa selama masa penahanannya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI