Padahal, daerah otonomi baru di tanah Papua dibentuk dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Subjek pembangunan adalah setiap individu dari masyarakat itu sendiri. Setiap negara indikator pembangunan adalah membangun manusia. Ia beruajar jika manusia tidak dibangun maka itu bukan pembangunan.
"Ini masalah. Mereka bukan pengungsi dari negara lain, mereka bukan pelaku kejahatan, mereka adalah korban, mereka seharusnya mendapatkan hak yang sama di negara ini," kata Yefta.
Yefta memandang ppara pengungsi dengan sengaja diusir dengan kekuatan aparat keamanan dari tempat tinggal mereka. Padahal, para pengungsi bukan tamu.
"Mereka bukan teroris, mereka bukan penjahat, mereka adalah tuan tanah yang sejak sebelum pemerintah Indonesia berdiri mereka telah menempati tempat itu," kata Yefta.
Yefta kembali mengingatkan bahwa semua hal tersebut terjadi pada masa transisi pemerintahan di tanah Papua.
"Saya pikir sebenarnya transisi pemerintahan tidak memberikan goncangan atas jalannya roda pemerintahan. Oleh sebab itu pemerintah provinsi dan kabupaten musti turun ke masing-masing kamp pengungsian baik di hutan maupun di daerah perkotaan demi memberikan harapan dan jaminan," kata Yefta.
Pulangkan Pengungsi ke Tempat Asal
Yefta mengeaskan bahwa orang Papua yang sedang mengungsi di setiap daerah harus kembali dipulang ke dusun mereka masing-masing. Sebab otonomi khusus telah memecah-pecahkan orang Papua berdasarkan setiap marga dan keturunan.
Baca Juga: Pamer Pakai Jersey Lawas Real Madrid di CFD, Anies Baswedan Auto Disindir Fans Karbitan!
"Dengan demikian warisan tanah dan hutan telah diturunkan kepada masing-masing di antara mereka (pengungsi). Oleh sebabnya mereka harus kembali pulang untuk menjaga dan menikmati dusun (Hutan dan Tanah)," kata Yefta.