Yefta memahami urusan keamanan negara tidak bisa dicampur oleh pemerintah daerah. Tetapi yang menjadi korban adalah rakyat sipil yang tidak berdosa terhadap negara. Dalam konteks tanah Papua urusan keamanan selalu tanpa koordinasi dengan pihak pemerintah provinsi dan daerah, termasuk Gereja, LSM dan lembaga hak asasi manusia lainnya.
"Namun dari dulu tahun 1963 hingga kini tahun 2025 pendekatan militer tidak pernah menyelesaikan persoalan Papua. Melainkan menimbulkan banyak korban dan persoalan. Banyak TNI-Polri yang telah gugur, banyak TPNPB yang gugur. Lebih dari itu adalah warga sipil orang asli Papua dan orang non Papua yang menjadi korban," tutur Yefta.
Negara Abaikan Pengungsi
Yefta mengatakan negara tidak mampu, bahkan mengabaikan para mengungsi di seluruh tanah Papua. Sikap pemerintah tersebut masih terjadi hingga sampai saat ini.
Pengungsi Nduga terjadi sejak akhir tahun 2018, disusul dengan beberapa kabupaten lain di tanah Papua. Seperti Pegunungan Bintang di Kiwirok, di Yahukimo, Intan Jaya, Maybrat, dan lain sebagainya.
"Saat menulis artikel ini saya ingat buku Alm. Tn Filep Karma tentang: Seakan kitorang setengah binatang. Hendropriyono juga berkata bahwa pindahkan saja 2 juta orang Papua ke Manado, Sulawesi dan beberapa tempat lainnya supaya ras Melanesia hilang," ujar Yefta.
Ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan Yefta dalam tulisannya. Ia memepertankan, apakah negara Indonesia melihat orang Papua (Melanesia/Pasifik) bukan sebagai Manusia? Apakah negara melihat orang Papua (Melanesia) sebagai kriminal, perampok, penjahat, teroris, dan lain-lain yang membahayakan negara sehingga dibiarkan begitu saja? Atau kah negara menganggap orang Papua (Melanesia) sebagai manusia bodoh, primitif, terbelakang dan lain-lain sehingga tidak perlu diurus dan dianggap membuang-buang waktu, energi dan biaya? Dengan demikian negara menganggap orang Papua (pengungsi) tidak perlu diurus?
Jika demikian, Yefta mengatakan bahwa negara perlu melakukan perundingan dengan orang Papua untuk memutuskan mata rantai dan stigma tersebut.
"Perundingan tersebut harus dilakukan secara damai, demokratis yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral," kata Yefta.
Baca Juga: Pamer Pakai Jersey Lawas Real Madrid di CFD, Anies Baswedan Auto Disindir Fans Karbitan!
Yefta mengatakan pemerintah provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang tidak melihat orang Papua (pengungsi) sebagai target pembangunan.