Jawab Tudingan Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Ini Alasan AKPB Bintoro Pasrah Rumah Digeledah

Minggu, 26 Januari 2025 | 19:29 WIB
Jawab Tudingan Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Ini Alasan AKPB Bintoro Pasrah Rumah Digeledah
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Bintoro. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AKBP Bintoro merasa dirinya telah menjadi korban fitnah atas tudingan telah memeras Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan. Demi menepis tudingan telah memeras anak bos perusahaan Prodia sebesar Rp20 miliar, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel itu pasrah jika kediamannya digeledah. 

Bintoro pun menyebut ada pihak yang sengaja membuat berita bohong yang menarasikan dirinya telah memeras kedua tersangka. 

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro dikutip dari Antara, Minggu (26/1/2025).

Dia pun mengeklaim, kasus ini berawal dari dilaporkannya Bastian yang  diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel Jaksel.

Baca Juga: Curigai Motif Prabowo Pamer Borong Buku, Rocky Gerung Sindir Jokowi: Buku Sumber Gagasan, Bukan Gorong-gorong!

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Bintoro menyampaikan, proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan.

Bintoro menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Kini, dirinya hingga saat ini masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Baca Juga: Bak Detektif, Netizen Bongkar Cuitan Random Susi Pudjiastuti, Mahfud MD Ikut Terseret!

Bintoro menegaskan bahwa tuduhan dirinya menerima uang sebesar Rp20 miliar adalah hal yang sangat mustahil dan tidak benar adanya.

“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN. Karena selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Bahkan, Bintoro menyampaikan, pihaknya juga telah menyerahkan data seluruh rekening koran dari bank yang dimiliki.

"Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.

Bintoro juga mengakui bahwa dirinya saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

“Namun gugatannya berbeda. Di situ saya dituduh menerima Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali ke nomor rekening saya,” katanya.

Selain itu, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya juga saat ini dituduh telah membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat Bintang alias menjadi Brigjen.

“Yang faktanya saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karier,” katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI