Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengaku akan melakukan pemangkasan anggaran berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Teguh mengaku akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk jajarannya. Saat ini, pihaknya masih membahas Ingub itu agar bisa sesuai dengan Inpres Prabowo.
"Tentunya, pemerintah daerah, bagian dari pemerintah nasional, itu mendukung inpres. Kita juga akan membuat ingub (instruksi gubernur) dan sudah dalam draf," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2025).
Nantinya, kata Teguh, anggaran yang dipangkas adalah untuk berbagai kegiatan seperti perjalanan dinas hingga rapat.
"(Anggaran direlokasi) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya," ucapnya.
Namun, Teguh belum bisa memastikan berapa anggaran yang bisa dihemat dari kebijakan pemangkasan ini. Pihaknya juga masih menghitung berapa anggaran yang bisa dialihkan dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno terkait penghematan ini.
"Masih ada pencermatan. Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana. Pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan," tutur dia.
"Kemudian (dialokasikan) untuk mendukung program-program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, sambil juga untuk mendukung program nasional," pungkasnya.