Polisi juga juga melakukan autopsi pada tubuh korban. Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga karena kekurangan nafas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan akibat cekikan.
Selain kekurangan napas, korban diduga juga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Polisi juga berhasil menangkap tersangka, pelaku mutilasi pada Sabtu (25/1) malam sekitar jam 24.00 WIB.
Polisi juga berhasil menemukan anggota tubuh korban lainnya yang sempat hilang, yakni bagian kepala di tepi jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian untuk potongan tubuh lainnya berupa kaki ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, dibungkus plastik.