Suara.com - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menyabet prestasi membanggakan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024. Dengan demikian, Pemprov Kaltim bisa konsisten selama lima tahun berturut-turut mempertahankan posisinya sebagai peringkat kedua secara nasional dengan skor 98,31.
Posisi Pemprov Kaltim berada di bawah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memimpin Peringkat pertama dengan nilai 98,52.
Raihan prestasi dalam kategori "Informatif" itu memperlihatkan konsistensi Pemprov Kaltim untuk mengamalkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Terkait prestasi itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menganggap bagian dari kerja keras pihaknya untuk mengendepankan transparansi soal pelayanan publik.
"Kami dari Kaltim, sesungguhnya menerima hasil apa pun. Karena bukan hasil yang penting. Tapi ikhtiarnya untuk menjalankan keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Dia juga mengepresiasi KPI yang memberikan kepercayaan kepada Pemprov Kaltim untuk mempertahankan posisinya dalam kategori "Informatif" di ajang lima tahunan itu.
Diketahui, ada sebanyak 162 badan publik dinilai memenuhi kualifikasi "Informatif", yang terdiri dari 32 kementerian, 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga non-struktural, 25 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KPI), Donny Yoesgiantoro menjelaskan adanya perubahan skor Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31. Menurutnya, KPI telah memperbaiki adanya kesalahan teknis pada tahap penghitungan dalam Monev KIP 2024.
Berdasar hasil terbaru diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi KIP bernomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2024.
Baca Juga: Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
Dia pun mengaku Monev KPI Tahun 2024 dilakukan secara transparan sehingga setiap pihak dapat mengakses proses dan hasil, serta memberikan tanggapan balik atas penyelenggarannya itu.