KPK Berpacu dengan Waktu, Penuhi Syarat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:58 WIB
KPK Berpacu dengan Waktu, Penuhi Syarat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
Paulus Tannos.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian salah satu tersangkanya, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI