Suara.com - Seorang pengamen berpenampilan 'punk' MRF (22) menusuk pria hingga terluka parah gara-gara menolak diminta uang sebesar Rp2.000. Peristiwa ini terjadi di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, menyebut korban berinisial J (32) mengalami luka sobek akibat tusukan pisau pada bagian kepala dan perut.
"Korban mengalami luka tusuk pada kepala bagian depan dan sekitar perut," kata Yossy kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Menurut penuturan Yossy, J saat itu awalnya sedang nongkrong bersama teman-temannya di Pasar Rawasari. Lalu MRF yang dalam kondisi mabuk tiba-tiba datang meminta uang sebesar Rp2.000.
Baca Juga: Anti-Mainstream, Acara Ultah Bocah 3 Tahun Dimeriahkan Band Hardcore dan Pop-Punk
Permintaan MRF itu langsung ditolak J. Selain menolak memberikan uang, J juga menanyakan kepada MRF ihwal gitar milik temannya yang diduga sempat diambil.
"Pelaku yang sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras tidak terima dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau," ungkap Yossy.
Kekinian MRF telah ditangkap fan ditahan di Polsek Cempaka Putih. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Untuk korban J masih menjalani perawatan di rumah sakit," jelas Yossy.