Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:51 WIB
Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat ditemui di Denpasar, Kamis (16/1/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, angkat bicara menanggapi soal polemik penerbitan SHM dan HGB pagar laut di Tangerang. Raja Juli mengklaim adanya penerbitan tersebut tanpa sepengetahuan Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN yang menjabat kala itu.

Raja Antoni sendiri sebelumnya di era Presiden Jokowi pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.

Raja mengungkapkan awalnya jika dirinya mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN saat ini yakni Nusron Wahid, dalam penyelesaian masalah sertifikat terutama yang berkaitan dengan pagar laut di Tangerang.

Menurutnya, jika mengacu Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi pagar laut berada adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang.

"Oleh karena itu saya haqqul yaqin pernerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen dan para pejabat di kementerian," kata Raja kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Ia mengatakan, sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Karena penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tangerang, oleh karena itu Gus Menteri Nusron kemarin sudah tepat sekali dimana pembatalan sertipikat tersebut dilakukan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku," katanya.

Untuk itu, ia menyatakan dukungan terhadap Nusron Wahid menuntaskan masalah SHM dan HGB di lokasi pagar laut Tangerang.

"Saya mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada Gus Nusron dan aparat penegak hukum, agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah dan insinuasi," pungkasnya.

Baca Juga: Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut

AHY Tak Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI