Suara.com - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku senang atas pelaporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke KPK. Pelaporan MAKI terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga berbau korupsi.
Nusron pun menganggap jika pelaporan yang dilakukan MAKI merupakan kontrol sosial.
"Itu bagian energi, bagian dari support, bagian dari kontrol sosial. Kami ingin tuntaskan masalah ini setransparan mungkin secepat mungkin dapat dituntaskan," kata Nusron di Tangerang dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2025).
Dia pun mengaku mendukung soal pelaporan yang dilakukan MAKI karena dianggap turut membantu pemerintah untuk mengusut tuntas polemik pagar laut tersebut.
"Itu dengan senang hati kalau ada pihak-pihak masyarakat ingin menuntaskan masalah ini dengan secara setransparan mungkin. Dengan senang hati kami berterima kasih," ungkapnya.
![Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai sidang praperadilan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/21/69621-koordinator-maki-boyamin-saiman.jpg)
Nusron juga bilang, bila jajarannya saat ini akan terus fokus menyelesaikan terkait dugaan adanya maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik pagar laut yang dimiliki anak perusahaan PT Agung Sedayu Grup, yakni anak usaha PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM).
"Tentunya di level kami ya kewenangan kami. Yang lain ya kewenangan lembaga yang lain. Karena ini kan kami tidak bisa menuntaskan secara sendiri-sendiri," kata dia.
Laporkan 2 Mantan Menteri ke KPK
Sebelumnya, Boyamin MAKI melaporkan dua mantan menteri ke KPK terkait penerbitan sertifikat HGB/HM pagar laut di perairan Tangerang.
Baca Juga: Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?
“Saya sudah masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat) tapi antrian banyak terus saya masukkan dalam bentuk penerimaan surat,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).