"Satu pola yang kami pelajari adalah unsur bangun dulu nanti baru minta maaf, itu saya selalu bilang kaya gitu karena ini terjadi banyak di pesisir rusak dulu baru nanti sanksi administratif," kata Susan.
Seharusnya, pemerintah bisa memperketat mengenai pemberian izin. Jangan sampai menggampangkan padahal proyek yang diizinkan berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem suatu lingkungan.
"Harusnya bukan mendorong sanksi tapi menjaga lautnya dengan tidak sembarangan menerbitkan izin-izin atas proyek-proyek atau mega proyek yang kemudian merusak pesisirnya," katanya.