Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang terjadi di wilayah tersebut.