Suara.com - Jumlah truk bantuan yang sudah memasuki Jalur Gaza utara sejak kesepakatan gencatan senjata mencapai 861 dari total 1.200 truk yang direncanakan, menurut sumber pemerintah setempat kepada Anadolu pada Kamis (23/1).
Perbatasan Beit Hanoun (Erez) di Gaza Utara tetap tertutup karena kerusakan jalan akibat pengeboman Israel, yang memerlukan upaya untuk membuka kembali akses tersebut, kata sumber tersebut.
Sumber ini menekankan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza Utara masih memerlukan bantuan segera dan menyeluruh, termasuk pasokan bahan bakar dan kebutuhan dasar untuk mendukung warga yang terdampak serangan Israel.
Ia juga menekankan pentingnya mempercepat pengiriman truk bantuan yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan mendesak penduduk.
Baca Juga: Tank Israel Tewaskan 2 Warga Palestina Pasca Gencatan Senjata
Kesepakatan antara Hamas dan Israel menetapkan pengiriman 300 truk bantuan setiap hari ke wilayah utara, namun hambatan dari pihak Israel menghalangi pelaksanaan penuh kesepakatan ini, yang menyebabkan kekurangan pasokan bantuan.
Kantor Media Pemerintah di Gaza sebelumnya telah mengumumkan langkah-langkah untuk mempersiapkan kembalinya pengungsi Palestina dari wilayah selatan dan tengah ke Gaza City dan wilayah utara mulai Minggu mendatang.
Fase pertama gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang yang telah menyebabkan hampir 47.200 warga Palestina tewas, kebanyakan di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel juga telah mengakibatkan lebih dari 111.160 orang terluka sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata yang terdiri dari tiga tahap ini mencakup pertukaran tahanan dan upaya untuk menciptakan stabilitas berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Baca Juga: Jenin Membara Lagi: Serangan Israel Pasca-Gencatan Senjata Gaza Tewaskan 10 Orang
Serangan tersebut telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, berakibat pada kerusakan yang luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa, terutama di kalangan orang tua dan anak-anak, menjadikan situasi ini salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang terjadi di wilayah tersebut.