Suara.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengecam keputusan Amerika Serikat untuk menempatkan Gerakan Ansarallah Yaman dalam daftar organisasi teroris asing, menyebut tindakan ini sebagai "tidak dapat dibenarkan, tidak berdasar, dan melanggar hukum internasional."
Pada hari Kamis, Baghaei juga mengkritik penunjukan Departemen Luar Negeri AS terhadap warga Yaman dan kelompok Houthi sebagai teroris, yang dianggapnya sebagai justifikasi untuk sanksi tidak manusiawi terhadap Yaman.
Langkah Amerika Serikat ini diambil setelah dukungan bangsa Yaman terhadap bangsa Palestina yang terpuruk akibat perang di Gaza, yang telah mengakibatkan hampir 47.000 kematian warga Palestina.
Pejabat tersebut menekankan solidaritas rakyat Yaman dengan rakyat Palestina yang menderita akibat agresi Israel, serta mengkritik tindakan sepihak AS yang dinilai merusak supremasi hukum dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional.
Baca Juga: Yaman Bebaskan Kapal Inggris Terkait Israel, Isyarat Perdamaian di Gaza?
Pada Rabu (22/1), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan kembali kelompok militan Houthi, yang berbasis di Yaman, sebagai "Organisasi Teroris Asing" (Foreign Terrorist Organization/FTO).
Dalam lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih, perintah eksekutif ini membatalkan keputusan yang diambil oleh Joe Biden empat tahun lalu yang menghapus Houthi dari daftar FTO, sekaligus mengembalikan keputusan yang diambil Trump di akhir masa jabatannya yang pertama.
"Akibat dari kebijakan pemerintah Biden yang lemah, Houthi telah menembaki kapal perang Angkatan Laut AS puluhan kali, melancarkan banyak serangan terhadap infrastruktur sipil di negara-negara mitra, dan menyerang kapal-kapal komersial yang melintasi Bab al-Mandeb lebih dari 100 kali," jelas Gedung Putih dalam lembar fakta tersebut.
Perintah eksekutif yang dikeluarkan tersebut mewajibkan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, untuk memberikan rekomendasi agar penetapan ini mulai berlaku dalam waktu 30 hari.
Setelah penetapan itu, Trump akan mengarahkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) untuk mengakhiri hubungan dengan entitas-entitas yang memberikan pembayaran kepada Houthi, atau yang menghalangi upaya internasional melawan Houthi sambil mengabaikan terorisme dan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Baca Juga: Houthi Kembali Dicap Teroris: Apa Dampaknya bagi Yaman dan AS?