Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:15 WIB
Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
Putri Gus Dur sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian yang juga Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Keluarga, Alissa Wahid. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pergub diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

Dalam aturan ini, ASN pria yang ingin berpoligami wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1.

Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI