Sementara itu, video unggahan kanal YouTube “KajianOnline”, tak disebutkan sama sekali kalau “Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK setelah gagal memenjarakan Hasto”.
Yang terdapat di sana hanyalah informasi yang disebutnya diambil dari kanal YouTube KompasTV mengenai keterangan pers dari Hasto usai diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025).
Mengutip Tempo.co, Senin (23/12/2024) KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Seperti dilansir dari BBC Indonesia, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Hasto sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025), meski begitu tim penyidik belum bisa menahan Hasto karena masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan dengan narasi ”gagal penjarakan Hasto, dewas dan pimpinan KPK dipecat Presiden” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).