Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 03:10 WIB
Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video bernarasikan pemecatan pemimpin KPK klarena gagal memenjarakan sekjen PDIP Hasto Kristianto.

Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “KajianOnline” pada Selasa (14/1/2025) dengan judul “Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!”.

Ditemukan juga narasi dalam unggahan tersebut:

“KajianOnline News. Seluruh Dewan Pengawas & Pimpinan KPK Dipecat! Gagal Penjarakan Sekjen PDIP! Prabowo Bakal Panggil Semua Pimpinan KPK.”

Terpantau pada Rabu (22/1/2025) video tersebut sudah disukai oleh hampir 300 pengguna dan ditonton lebih dari 23.000 kali.

Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

Cek Fakta Pimpinan KPK dipecat karena gagal penjarakan Hasto (Youtube)
Cek Fakta Pimpinan KPK dipecat karena gagal penjarakan Hasto (Youtube)

Penjelasan

Tim Cek Fakta Suara.com, berusaha menelusuri kebenaran dari narasi tersebut lewat Google dengan memasukkan kata kunci “Presiden Prabowo pecat pimpinan KPK”. Hasilnya, tak ditemukan artikel maupun informasi tepercaya yang menguatkan kebenaran dari narasi tersebut.

Ketika ditelusuri kembali dengan kata kunci “Kenapa Hasto belum ditahan KPK?”, didapati hasil berupa artikel dari detik.com berjudul “KPK soal Hasto Belum Ditahan: Masih Banyak Saksi yang Dimintai Keterangan”.

Baca Juga: Kasus Hasto PDIP, KPK Periksa Lagi Eks Terpidana Saeful Bahri, Apa yang Digali?

Dalam artikel yang terbit pada Jumat (17/1/2025), termuat informasi bahwa KPK masih perlu memeriksa beberapa saksi terhadap perkara Hasto yang masih diproses oleh tim penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI