WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 23 Januari 2025 | 23:25 WIB
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
Pecahan uang Singapura (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Siapa saja yang mencurigai telah menerima uang palsu diminta segera melapor kepada polisi dan mencatat deskripsi orang yang memberikan uang tersebut.

Mereka juga disarankan untuk menyimpan uang kertas tersebut dalam pelindung seperti amplop atau kertas terlipat agar tidak terjadi pemalsuan lebih lanjut, dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Polisi menambahkan bahwa informasi mengenai fitur keamanan uang asli Singapura dapat ditemukan di situs web Otoritas Moneter Singapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI