Suara.com - Sejak Oktober 2023, lebih dari 38.000 anak Palestina telah menjadi yatim akibat konflik genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza, sebagaimana disampaikan oleh pejabat Kementerian Kesehatan setempat pada Kamis (23/1).
"Setidaknya 13.901 perempuan pun menjadi janda akibat perang ini," ungkap Zaher al-Wahidi kepada Anadolu.
Pejabat Palestina tersebut merinci bahwa sekitar 32.151 anak kehilangan ayah, 4.417 anak kehilangan ibu, dan 1.918 anak kehilangan kedua orang tua mereka.
"Data tersebut mencerminkan tingkat penderitaan yang dialami oleh masyarakat Gaza," kata Zaher al-Wahidi.
Baca Juga: 20 Tahun untuk Membersihkan Puing? Masa Depan Suram Menanti Penduduk Gaza
"Ini mengharuskan semua pihak untuk segera berupaya mengurangi penderitaan anak-anak yatim dan keluarga yang terdampak, serta membangunkan kembali kehidupan mereka," tambahnya.
Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata di Gaza dimulai pada 19 Januari, menghentikan konflik yang telah mengakibatkan hampir 47.200 warga Palestina tewas, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 111.160 orang terluka sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata ini memiliki tiga fase, yang mencakup pertukaran tahanan dan upaya untuk menciptakan ketenangan berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, merusak infrastruktur secara luas, dan menciptakan krisis kemanusiaan yang mengorbankan banyak jiwa, termasuk lansia dan anak-anak.
Konflik Israel di Gaza mengukuhkannya sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah dunia.
Baca Juga: Kantor Fitri Salhuteru Didatangi Polisi, Ada Apa?
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan pejabat pertahanannya, Yoav Gallant, terkait tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilakukannya di Gaza.