DPR RI sebelumnya menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut.
Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.
"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.