Suara.com - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, mengingatkan DPR RI khususnya Baleg DPR RI agar tak melakukan kejahatan seperti orang yang disebut sebagai Mulyono. Menurutnya, bangsa ini bisa hancur.
Hal itu disampaikan Mukri menanggapi adanya usulan Perguruan Tinggi atau Kampus bisa menerima izin kelola tambang dalam Revisi UU Minerba.
Mukri menyampaikan hal itu pun di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga WALHI membahas soal RUU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Awalnya ia mengatakan, jika bangsa Indonesia sudah pusing hanya mengurus pagar laut. Jangan lagi ditambah dengan masalah perizinan tambang.

"Pulau yang besarnya lebih di bawah 2.000 kilometer boleh dikuasai oleh asing. Sebesar 70 persen. Bagaimana kita akan mengawasi ini? Pasti alasannya kami tidak ada dana seterusnya. Itu pendapat yang klasik," kata Mukri.
"Kami mohon lembaga ini berhenti mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Rungkad bangsa ini, saya jamin ini," sambungnya.
Ia berharap di 2025 ini hal-hal yang menjadi epicentrum bisa bangkit. Mukri berharap jangan sampai Indonesia menjadi didikte.
"Kami harus berbeda dalam hal ini. Karena bagian dari cara kita mengingatkan, dari awal kami sudah menduga, pasti akan kalah bangsa ini, negara ini. Kenapa? Karena APBN-nya hanya Rp2.999.000.000.000. Dari target Rp3.000.000.000.000 kok gak nyampe," ujarnya.
Ia mengaku sudah menebak arah-arah yang diinginkan pemerintah dalam menjadi anggaran yakni dengan mengobral izin tambang.
"Kami sudah tebak ini arahnya nih. Pasti cara paling mudah adalah obral izin. Kalau kami...menyebutkan penjahat sipil, paling jahat itu adalah BPN. Jangan sampai saya menuding juga namanya, Kementerian ESDM. Tukang obral sumber berdaya alam di Indonesia," katanya.