Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:02 WIB
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, mengingatkan DPR RI khususnya Baleg DPR RI agar tak melakukan kejahatan seperti orang yang disebut sebagai Mulyono. Menurutnya, bangsa ini bisa hancur. 

Hal itu disampaikan Mukri menanggapi adanya usulan Perguruan Tinggi atau Kampus bisa menerima izin kelola tambang dalam Revisi UU Minerba. 

Mukri menyampaikan hal itu pun di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga WALHI membahas soal RUU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Awalnya ia mengatakan, jika bangsa Indonesia sudah pusing hanya mengurus pagar laut. Jangan lagi ditambah dengan masalah perizinan tambang. 

Baca Juga: Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna. (tangkapan layar/Bagaskara)
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Pulau yang besarnya lebih di bawah 2.000 kilometer boleh dikuasai oleh asing. Sebesar 70 persen. Bagaimana kita akan mengawasi ini? Pasti alasannya kami tidak ada dana seterusnya. Itu pendapat yang klasik," kata Mukri. 

"Kami mohon lembaga ini berhenti mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Rungkad bangsa ini, saya jamin ini," sambungnya. 

Ia berharap di 2025 ini hal-hal yang menjadi epicentrum bisa bangkit. Mukri berharap jangan sampai Indonesia menjadi didikte. 

"Kami harus berbeda dalam hal ini. Karena bagian dari cara kita mengingatkan, dari awal kami sudah menduga, pasti akan kalah bangsa ini, negara ini. Kenapa? Karena APBN-nya hanya Rp2.999.000.000.000. Dari target Rp3.000.000.000.000 kok gak nyampe," ujarnya. 

Ia mengaku sudah menebak arah-arah yang diinginkan pemerintah dalam menjadi anggaran yakni dengan mengobral izin tambang. 

Baca Juga: Siap Denda Pemilik Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Per-Km Rp18 Juta!

"Kami sudah tebak ini arahnya nih. Pasti cara paling mudah adalah obral izin. Kalau kami...menyebutkan penjahat sipil, paling jahat itu adalah BPN. Jangan sampai saya menuding juga namanya, Kementerian ESDM. Tukang obral sumber berdaya alam di Indonesia," katanya. 

Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan DPR RI agar turun ke lapangan untuk menyaksikan sendiri apa yang telah disampaikan oleh WALHI.

"Supaya apa yang kami sampaikan ini, dalil-dalil ini bukan katanya. Supaya apa yang kita putuskan ini merupakan realita. Mari kita turun ke kampung-kampung di mana lokasi-lokasi IUP itu ada. Di mana lokasi-lokasi kontrak karya itu ada. Supaya jernih kita, benar gak ada kerusakan lingkungannya. Benar gak ada tumpang tindihnya. Benar gak ada penggusuran. Betul tidak ada kriminalisasinya. Dan berapa sebetulnya pendapatan yang kita dapatkan dari sektor Tambang tersebut," pungkasnya. 

Alasan Dikebut saat Reses

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, angkat bicara soal mengapa pihaknya mengebut pembahasan RUU Minerba. RUU tersebut baru saja disahkan DPR RI menjadi usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11. 

Saat ditanya mengapa tak ada penyampaian pernyataan Baleg dalam Rapat Paripurna mengenai RUU Minerba sebagai usulan inisiatif, Bob menegaskan pihaknya sudah menyampaikan hal itu dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). 

"Loh udah Bamus udah apa kita RDPU," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.  

Ia menegaskan, pembahasan RUU Minerba memang sudah seharusnya dikebut. Ia beralasan untuk program hilirisasi. 

"Harus kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pemmbahasan nanti," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengklaim pembahasan RUU Minerba juga sudah mendapatkan penuh partisipasi masyarakat. 

"Tuntas lengkap, dan sekarang sudah dalam 2 hari ini full partisipasi publik, sudah pendapat-pendapat dari ormas dari PT dari badan usaha," pungkasnya. 

Drama RUU Minerba di DPR

Sebelumnya, DPR RI menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut. 

Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.  

Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.  

"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco. 

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI